Detail PO Financing
1.PO ( Purchase Order) Industri
Pembiayaan ini untuk mensupport pengusaha yang mendapatkan P.O. Industri dari perusahaan yang lain yang akan dibiayai dengan sistem bagi hasil
2.PO ( Purchase Order ) Percetakan
Pembiayaan ini untuk mensupport pada pengerjaan tender pecetakan & advertising baik itu dari perusahaan BUMN , Pemerintahan maupun Perusahaan Swasta Nasional
3.PO ( Purchase Order ) Properti
Pembiayaan ini dimaksudkan untuk membantu sub-kontraktor dan kontraktor dalam menyelesaikan tender property yang mereka dapatkan.Tender property yang dapat dibiayai antara lain pengerjaan proyek perumahaan , ruko , dan gedung perkantoran
Tampilkan Lebih Banyak